Kode Kehormatan |
(1) Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan
ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat
dalam Metode Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c. Dipakai
sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna
mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual
dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya
memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka
menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki
masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan
gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan
yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat,
bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan
dan gotong royong.
d. Kode
Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai
landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai
ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian
tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
(4) Kode
Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang
melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam
melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5) Kode
Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan
usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga itu patuh pada ayah dan ibunya.
2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.
b. Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun
masyarakat.
- Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
(6) Kesanggupan
anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan
yang lebih baik dinyatakan dengan ikrar, yang berbunyi:
Posting Komentar